Dari : Situs Alfi

Minggu, 27 Januari 2013

Essai


 Essai         

BAHASA DAERAH SEBAGAI ASET BERHARGA

        Bahasa merupakan sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan. Terutama untuk bersosialisasi antar sesama, baik kerabat, teman atau orang yang baru kita kenal. Tapi pada intinya, bahasa adalah karakteristik bagi penggunanya. Betapa tidak, orang lain bisa mengenal kita dari bahasa yang disampaikan. Semakin baik bahasa bahasa yang digunakan, maka semakin baik pula penilaian orang lain terhadap kita. Dan sebaliknya, semakin buruk bahasa yang digunakan dalam bersosialisasi kepada lawan bicara, maka semakin buruk pula penilaian orang lain terhadap kita.
       Lalu bagaimana dengan banyaknya bahasa yang dimiliki oleh negeri ini. Sekitar 1.128 suku di Indonesia dan setiap sukunya memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Ini merupakan kekayaan yang tidak dimiliki oleh negara lain.
  Tapi kenyataannya,kekayaan ini semakin lama semakin berkurang,karena semakin minimnya pengguna bahasa daerah di negeri ini. Orang tua terasa enggan mengenalkan bahasa daerah kepada anak-anaknya. Mereka menganggap penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, dapat mengurangi rasa pecaya diri ketika bersosialisasi dan menganggapnya kurang modis jika digunakan dalam berdialog kepada lawan bicara.
       Akibatnya generasi muda merasa asing dengan bahasa daerahnya sendiri. Banyak dari mereka mengaku suku Jawa, Padang, Sunda dan lain sebagainya, tapi tidak mengenali bahasa daerah dari suku-suku tersebut. Padahal, negara sangat menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kebudayaan nasional bagi bangsa ini. Lalu bagaimana jika yang menggunakan bahasa daerah hanya generasi tua yang dianggap sesepuh saja. Untuk saat ini mungkin masih 65% pengguna bahasa daerah. Tapi kita tidak tahu apa yang akan terjadi 30 atau 50 tahun yang akan datang. Mungkin penggunanya hanya tinggal 5% nya saja. Dan mirisnya jika bahasa daerah hanya tinggal cerita di museum nasional.
       Bagaimana pemecahan dari  masalah ini?
Menurut saya, hal pertama yang harus dilakukan adalah dari aspek intern yakni orangtua. Orangtua seharusnya lebih menekankan penggunaan bahasa daerah kepada anaknya, Tidak perlu khawatir jika nantinya anak tidak bisa bersosialisasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Melalui pendidikan formal dan Sosialisasi dengan lingkungan sekitar yang berbeda suku, maka akan melatih anak dengan sendirinya untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
       Kedua, pemerintah daerah sebaiknya menyediakan lembaga pembelajaran bahasa daerah untuk masyarakat umum. Dan menetapkan aturan penggunaan bahasa daerah dalam kurun waktu tertentu per pekannya. Dan menyediakan sanksi bagi siapapun yang melaggar kebijakan.
Langkah-langkah ini tentunya sulit untuk di realisasikan, tapi dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat maka akan tercapai tujuan bersama yakni melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan dan aset berharga bangsa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar